PENGERTIAN POLITIK
Kata politik dalam bahasa yunani yaitu “Politeal”
yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik
secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik
atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari
sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi
pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu
menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala
prioritas dari beberapa tujuan yang telah dipilih. Dan untuk
melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk
kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan
pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu
memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama
dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari
uraian tersebut, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
- Negara
Negara
merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan
tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan
bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi
politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
- Kekuasaan
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku
seseorang atau kelompok lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik
perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan
ataupun dipertahankan.
- Pengambilan keputusan
Pengambilan
keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan
perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa
keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil
menyangkut sector public dari suatu negara.
- Kebijaksanaan
Suatu
kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam
rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan
sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki
beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu
diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan
–kebijakan oleh pihak berwenang.
- Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi
adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi
politik itu membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian
nilai-nilai secara mengikat.
PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik
nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang
pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian
serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan
nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi
nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka
panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional
dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh
politik nasional.
- Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar
pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem
menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945,
wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam
sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar Negara,
cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
- Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan
sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan
lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur
Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan
yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”,
yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat,
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur
dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik
diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya,
presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta
dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas
ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan
otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses
politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan
sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan
strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan
politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil
langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan
masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui
pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan
politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam
mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan
MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali.
Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll
itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan Semakin tingginya
kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, semakin terbukanya
akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya, semakin meningkatnya
kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup,
semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan
berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.,
semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.
0 komentar:
Posting Komentar